Diberitahukan untuk seluruh anggota PAPDI yang belum menyerahkan atau melaporkan buku log harap dapat menyerahkannya ke sekretariat papdi cabang setempat mengingat waktu perpanjangan telah habis, jika pada akhir Januari 2010  buku log tersebut belum dilaporkan ke P2KB pusat maka kami tidak bertanggungjawab atas dibekukannya ijin praktek sejawat terima kasih


Untitled Document




Pada tanggal 16 Nopember 1957 telah didirikan suatu perkumpulan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dengan Susunan Pengurus sebagai berikut :

Susunan Pengurus PAPDI
Ketua : Prof. D. Biran
Panitera : Dokter Gan Tjong Bing
Bendahara : Dr. Que Giok Sien

Para Dokter Ahli yang telah diakui keahliannya dalam lapangan ilmu kedokteran tersebut diatas oleh Panitia Pendaftaran Dokter Ahli IDI, dan dokter-dokter yang lainnya, misalnya spesialis-spesialis lain maupun dokter-dokter praktek umum, dan juga sarjana-sarjana pada umumnya yang menaruh minat besar terhadap ilmu penyakit dalam atau kardiologi, masing masing dapat menjadi anggota biasa atau anggota luar biasa dengan mengisi dan mengirim formulir.

Uang pangkal bagi anggota biasa rp.50,- (lima puluh rupiah) dan bagi anggota luar biasa Rp. 25,- (dua puluh lima rupiah).

Uang iuran bagi anggota biasa rp.50,- (lima puluh rupiah), dan bagi anggota luar biasa Rp. 25,- (dua puluh lima rupiah).

Pada setiap bulan pada hari Rabu minggu ke 4 diselenggarakan malam klinik untuk seluruh anggota. Malam klinik pertama pada Rabu, 29 Januari 1958. Jam. 20.00 WIB Tempat. Ruang Kuliah Bagian Ilmu Penyakit Dalam R.S.U.P. Jakarta, akan diadakan, dimana akan berbicara : Dokter Djoa Liang Ham tentang Lupus Erythematosus


September, 2010
MSSR KJS
   1234
567 891011
12131415161718
19202122232425
2627282930